Siaga Medis Penanganan Karhutla Arjuno-Welirang, Tim Dokpol RS Bhayangkara Lumajang Gelar Keslap dan Riksa Kesehatan Satgas Gabungan
SURABAYA – Guna memastikan akuntabilitas, efisiensi, dan kualitas pengelolaan keuangan negara yang optimal, Urusan Keuangan (Urkeu) RS Bhayangkara Lumajang menghadiri kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Triwulan III serta Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Satker Jajaran Polda Jatim T.A. 2026.
Agenda penting penataan keuangan ini dilangsungkan di Aula Hotel Harris Gubeng, Surabaya, pada Selasa (27/10/2026) mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut diikuti oleh para Kaur/Paur/Kasi Keu bersama operator dari seluruh satuan kerja (satker) jajaran Polda Jatim, berdasarkan Surat Telegram Kabidkeu Polda Jatim Nomor: ST/1238/X/KEU./2026.
Arahan Strategis Pimpinan dan Pemaparan Materi KPPN
Rangkaian acara dibuka secara resmi dengan pengarahan dari Kabidkeu Polda Jatim, Kombes Pol. Singgih Rachmanto, S.I.K. Dalam arahannya, beliau menekankan beberapa poin krusial untuk menjaga performa keuangan satker, di antaranya:
Pengendalian revisi anggaran yang efektif, efisien, dan tepat waktu.
Percepatan penyerapan anggaran serta ketepatan penyampaian data kontrak dan perwabkeu kontraktual melalui aplikasi Puskeu.
Optimalisasi capaian output serta komitmen seluruh satker untuk mempertahankan dan mendongkrak nilai IKPA Polri.
Sementara itu, pemaparan materi dari perwakilan Kanwil DJPb Jatim (Seksi Pembinaan dan Pengawasan), Arif Setiawan, S.E., M.M., menyampaikan bahwa capaian IKPA Polda Jatim secara umum sudah baik. Beliau juga menyoroti faktor penyebab turunnya nilai IKPA yang kerap dipicu oleh deviasi revisi Halaman III DIPA serta deviasi realisasi anggaran. Guna mendongkrak nilai tersebut, diberikan dispensasi pada bulan Oktober dan November di mana deviasi tersebut akan diabaikan atau tidak dihitung, dengan target penyerapan belanja Triwulan IV mencapai >95% untuk belanja gaji dan >90% untuk belanja barang serta modal.
Penguatan PIPK dan Evaluasi Berkelanjutan
Dalam sesi selanjutnya, Kabiddal Verif Bidkeu Polda Jatim, AKBP Ismail, S.E., M.M., memberikan penekanan khusus terkait penyelesaian dokumen pendukung PIPK sebelum batas waktu penguncian aplikasi oleh Puskeu Mabes Polri, agar penilaian tetap berada di tingkat kewenangan daerah.
Melalui keikutsertaan aktif Urkeu RS Bhayangkara Lumajang dalam kegiatan Anev IKPA dan PIPK ini, diharapkan tata kelola keuangan rumah sakit semakin transparan, akuntabel, serta mampu mempertahankan predikat kinerja anggaran terbaik. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.