Mantapkan Pelayanan JKN dan Regulasi BPJS Kesehatan, RS Bhayangkara Lumajang Hadiri Sosialisasi Kebijakan Penjaminan Manfaat Rujukan
LUMAJANG – RS Bhayangkara Lumajang berkomitmen terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan serta tertib administrasi klaim bagi peserta JKN. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan perwakilan rumah sakit dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penjaminan Manfaat Rujukan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan di Aston Hotel Lumajang, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh perwakilan fasilitas kesehatan se-Kabupaten Lumajang. RS Bhayangkara Lumajang mengutus dua personel, yakni Pengatur Aris Nugroho, S.Kep., Ners. dan TKK Brahmono Panji Pranata.
Poin-Poin Strategis Sosialisasi dan Penguatan Regulasi
Acara dibuka dengan perkenalan pejabat baru BPJS Kesehatan Cabang Lumajang, Dr. Eny Supriyatna, dilanjutkan dengan pemaparan kebijakan penjaminan manfaat rujukan oleh Agung Trianjono. Beberapa penekanan poin krusial yang dibahas dalam rapat koordinasi tersebut meliputi:
Penjaminan KKPAK (Kecelakaan Kerja & Penyakit Akibat Kerja): Penegasan pemisahan beban klaim antara JKN dan BPJS Ketenagakerjaan guna mencegah subsidi silang. Pelaporan awal pada aplikasi EPLKK wajib real-time maksimal 2x24 jam.
Capaian Program Rujuk Balik (PRB): RS Bhayangkara Lumajang mendapat apresiasi atas capaian PRB yang berhasil menyentuh angka 105%, sesuai target indikator kinerja.
Ketentuan Hemodialisis (HD) > 2x Seminggu: Penegasan kriteria medis dan kelengkapan administrasi persetujuan Sp.PD-KGH yang wajib diperbarui setiap 3 bulan sekali agar klaim dapat dilayakan.
Rekomendasi Audit Medis Seksio Cesarea & Persalinan (Per 4 September 2026): Kewajiban pemeriksaan CTG/NST (admission test) beserta printout dan interpretasi bagi seluruh pasien SC dan persalinan, serta penegasan kriteria medis pada kasus KPD dan TOLAC.
Pengembangan Layanan & Digitalisasi: Penggunaan kode ICD-9-CM 13.71 pada tindakan katarak dengan IOL, optimasi Face Recognition melalui Validasi Biometri (VALBIUM), serta penguatan integrasi Rekam Medis Elektronik (RME) ke SATUSEHAT Kemenkes.
Keikutsertaan RS Bhayangkara Lumajang dalam sosialisasi ini menjadi langkah nyata untuk memastikan seluruh prosedur pelayanan medis, regulasi administrasi klaim, dan integrasi sistem digital rumah sakit berjalan selaras dengan standar nasional BPJS Kesehatan. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan lancar dan interaktif.